Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data NIK dan KTP Elektronik Antara Disdukcapil dan Dikpora Kota Bima 2025

 

Kota Bima – Rabu, 1 Oktober 2025 Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Bima, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam layanan mencakup tugas perangkat daerah.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, Hj. Mariamah, SH. Bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan administrasi pendidikan dengan memanfaatkan data kependudukan yang valid dan terintegrasi. Melalui pemanfaatan data NIK dan KTP elektronik, Dinas Dikpora Kota Bima dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, serta meminimalisir terjadinya kesalahan data dalam berbagai urusan pendidikan, khususnya terkait pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Beberapa OPD Terkait di Kota Bima beserta jajaran terkait, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi antar perangkat daerah.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lahir tata kelola layanan publik yang semakin baik, efektif, dan transparan guna mendukung terwujudnya Kota Bima yang maju, tertib administrasi, dan berdaya saing.