DIKPORA GAGAS FORUM KONSULTASI PUBLIK

Dikpora Kota Bima - Untuk pertama kalinya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima dibawah kepemimpinan Drs. H. Mahfud, M.Pd menggelar giat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan di RumaDining “eatery & meeting room” Kel. Penatoi Kota Bima pada Selasa, 16 September 2025. FKP digagas guna menyusun dan menyepakati beberapa standar pelayanan publik lingkup Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima.
Dihadiri langsung oleh penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah SH, FKP berlangsung dalam suasana diskusi aktif.
Rapat diawali pengantar dari Kepala Dinas Dikpora Kota Bima Drs. H. Mahfud, M.Pd yang menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk membahas penyusunan standar pelayanan publik lingkup Dinas Dikpora Kota Bima dalam rangka peningkatan kualitas layanan. Artinya forum ini dapat menyerap aspirasi berbagai pihak dan memperoleh pemahaman yang sama, serta mendapatkan solusi atas permasalahan layanan pendidikan sehingga pelayanan menjadi lebih berkualitas, cepat dan mudah sesuai dengan kebutuhan publik.
Kadis menyampaikan bahwa "Pendidikan merupakan sektor strategis yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang, sehingga sangat penting dalam membangun kedisiplinan dan karakter", selain itu kadis juga menjelaskan, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan diantaranya prosedur pelayanan publik harus cepat, peningkatan kompetensi SDM pelatihan dan pengembangan kapasitas, digitalisasi pelayanan memanfaakan teknologi informasi, kemudian pemenuhan sarana dan prasarana pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat hingga keterlibatan aktif masyarakat.
"Melalui forum ini kita dapat membahas dan mendiskusikan berbagai hal, sehingga dapat menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar berdampak positif pada masyarakat" Ujar beliau.
Pj. Sekda Hj. Mariamah, SH memberikan apresiasi dan dukungan pada penyelenggara kegiatan, karena dengan adanya forum ini bisa menjadi langkah awal dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Forum konsultasi publik ini menjadi bagian dari rangkaian langkah besar, untuk menjadikan dunia pendidikan lebih baik, maju dan terus berkembang”. ungkap beliau.
Tim Pelayanan Publik Dinas Dikpora Kota Bima diwakili Saprijal, SE menyampaikan ada beberapa jenis layanan yang ada ddi Dinas Dikpora Kota Bima, diantaranya :
- Pelayanan Legalisir Ijazah;
- Pelayanan Pembuatan Berkala;
- Pelayanan Sewa Gedung Seni dan Budaya;
- Pelayanan Perbaikan dan Kehilangan Ijazah dan SKHU;
- Pelayanan Ijin Operasional Satuan Pendidikan;
- Pelayanan Pembuatan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional);
- Pelayanan Mutasi Siswa
- Pelayanan Pengusulan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan);
- Pelayanan Tunjangan Pendidik;
- Pelayanan SIM-PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan);
- Pelayanan Penyaluran BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan);
- Pelayanan Bantuan Hibah.
Jenis layanan inilah yang akan disusun dan disepakati melalui forum ini.
Sesi Diskusi :
Dari Ketua KKKS Kecamatan Raba (Suhardin, M.Pd)
- Bahwa layanan publik dinas sudah komprehensif dan sudah integratif melalui 12 layanan tersebut.
- Bahwa melalui Kegiatan Forum Pelayanan Publik ini Dinas diharapakan dapat melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang diberikan, dan adanya penjelasan terkait Standar operasional pelayanan seperti ketepatin waktu dan alur.
Ketua MKKKS Kota Bima (Abdi, S.Pd)
Pelayanan Publik agar lebih ketat dan teliti dalam memeriksa pemberkasan seperti untuk layanan perbaikan Ijazah.
Pengawas Sekolah (Maryati, S.Pd)
Dinas diharapkan menjalin komunikasi yang intens dengan Pengawas sekolah sebagai Pendanping Penididkan.
Masukan dari :
Dewan Pendidikan (Drs. Juanda, M.Pd)
Standar Pelayanan Publik Dinas Dikpora bukanlah standar pelayanan yang dibuat dengan sembarangan, pasti sudah melalui konsep dan tahapan-tahapan. Dewan Pendidikan sebagai Organisasi Aspirasi masyarakat akan tetap menghimpun, menganalisa, memberikan rekomendasi kepada Walikota terhadap kebijakan-kebijan pendidikan. Pekerjaan profesional selalu memakai standar, dan standar selalu memakai waktu.
Akademisi – Rektor Universitas Nggusu Waru (Dr. Tasrif, M.Pd)
Ada hal-hal diluar teknis yang akan menjadi faktor pelayanan publik itu berhasil atau tidak. Faktor teknis itu diantaranya Budaya Pelayanan. Berikan Pelayanan yang ramah.
Bagian Organisasi (Abd. Karim)
Penilaian Pelayanan Publik secara umum sama dengan proses Akreditasi. Jenis Pelayanan adalah sebagian kecil dari pelayanan publik.
Kesiapan Jenis Pelayanan, Maklumat Pelayanan, SOP, Atribut pelayanan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penyusunan dan Kesepakatan Standar Pelayanan Publik Dinas Dikpora Kota Bima. (tim web-yoel)