Kadis Dikpora Kota Bima membuka Kegiatan Penguatan SDM Lingkup Dikpora Kota Bima

Dinas Dikpora Kota Bima. Selasa, 29 Juli 2025
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima Bapak Drs. H. Supratman, M.AP., di dampingi Kabid PAUD dan PNF Bapak Zainuddin, S.Pd., dan Kasubag Umum Dinas Dikpora Kota Bima Ibu Nuraini, S.Sos., beserta jajarannya membuka Kegiatan Sosialisasi Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Lingkup Dinas Dikpora Kota Bima. Selasa, 29 Juli 2025 di Ruang Rapat Dinas Dikpora Kota Bima.
Dalam sambutannya Aji Kadis menyampaikan pentingnya mengikuti kegiatan Sosialisasi ini untuk keseragaman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Dinas Dikpora Kota Bima baik dalam Dinas sendiri maupun di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Bima dengan demikian semua kegiatan yang menyangkut tata naskah dinas dan kearsipan Data bisa terwujud dengan baik dan benar. Aji Kadis menambahkan Tujuan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta memastikan bahwa Dinas Dikpora Kota Bima memiliki ASN yang Kompeten dan berkinerja tinggi untuk mencapai tujuan dalam mengelola Tata Naskah Dinas Lingkup Dikpora Kota Bima.
Kegiatan ini menggunakan Dana APBD DPA Dinas Dikpora Kota Bima ucap Ibu Nuraini, S.Sos., dalam laporan kepanitiannya, dimana pelaksanaan kegiatan ini di prakarsai oleh Dinas Dikpora Kota Bima melalui Sekretariat Dinas Dinas Dikpora Kota Bima. dengan peserta yang di datangkan dari ASN dan Non ASN Lingkup Dinas Dikpora Kota Bima
Bapak Abd.Karim, M.Si., Analis Kebijakan Ahli Muda SETDA Kota Bima hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penguatan SDM Lingkup Dinas Dikpora Kota Bima. di akhiri dengan kegiatan tanya jawab terkait penyajian materi. dengan menunjukkan beberapa lembar Arsip Surat untuk bisa di perbaiki sesuai tata naskah dinas yang terbaru sesuai Perwali Nomor No.9 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Terbaru.
Pak Karim menyampaikan point penting diantaranya:
Penulisan Walikota:
untuk kebutuhan produk hukum : Walikota
Korespondensi (surat menyurat) :
Wali Kota
Penggunaan Kertas :
Produk Hukum (F4)
Surat menyurat (A4)
Penggunaan Huruf :
Produk Hukum : Bookman Old Style
Surat menyurat : Arial
Warna Stempel : UNGU
Ukuran huruf untuk Kop :
PEMERINTAH KOTA BIMA : 14
NAMA DINAS : 18
Alamat dan Email : 10
Isi surat : 12
Setiap pembuatan surat WAJIB bikin 2, 1 yg tanpa paraf utk diedarkan, 1 yg dg paraf utk arsip. Model pembubuhan paraf sdh berubah, ada kotak tersendiri.
Masih banyak lagi materi yang di bagikan oleh narasumber. Setelah kegiatan selesai di lanjutkan dengan foto bersama. Ibu Nur menjelaskan bahwa Dinas Dikpora Kota Bima berkewajiban untuk mensosialisasikan Perwali tentang Tata Naskah Dinas ini ke Satuan Pendidikan lingkup Dinas Dikpora Kota Bima.
https://dikpora.bimakota.go.id/web/halaman/29/download
(TEAM WEB)