DIKPORA KOTA BIMA MENGGELAR SOSIALISASI BOSP JENJANG SD DAN SMP NEGERI / SWASTA SE KOTA BIMA TAHUN ANGGARAN 2025

Dinas Dikpora Kota Bima. Selasa, 17 Juni 2025

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima melalui Bidang Dikdas Seksi Sarana dan Prasarana kembali menggelar Kegiatan Sosialisasi BOSP untuk jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta Se Kota Bima Tahun Anggaran 2025, Kegiatan di buka oleh Seketaris Dinas Dikpora Kota Bima Bapak Muhammad Humaidin, M.Pd yang di dampingi oleh Kabid Dikdas Bapak Slamet Riady, ST.MT., dan Kasi Sarana Prasarana Bapak Saiful Akbar, MT.MM., serta team teknis Dana BOSP Bidang Dikdas Dikpora Kota Bima, (17/06/2025)

Dalam penjelasanya Pak Sekdis menyampaikan bahwa Pengelolaan Dana BOSP dilakukan dengan prinsip: fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. dimana Fleksibel merupakan pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan. Efektif merupakan pengelolaan dana diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Satuan Pendidikan. Efisien merupakan pengelolaan dana diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar Peserta Didik dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal. Akuntabel merupakan pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan dan Transparan merupakan pengelolaan dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan. Permendikdasmen no 8 tahun 2025. Tahapan Perencanaan dan Penganggaran Dana BOSP, Tahapan Pelaksanaan Penatausahaan Dana BOSP, Tahapan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOSP. Selengkapnya bisa di baca di Panduan Kebijakan BOSP Tahun 2025 di https://dikpora.bimakota.go.id/web/halaman/29/download 

Pada Kesempatan yang sama panitia sudah menyiapkan Sertifikat Penghargaan untuk sekolah yang di nilia Terbaik dalam mengelola Dana BOSP Tahun 2024 silam. pemberian ini menurut pak Slamet Riady, sebagai motivasi kepada sekolah untuk bisa mengelola Dana BOSP dengan sebaik-baiknya dan lebih penting lagi dalam pengelolaanya tidak ada temuan dari BPK yaitu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Selamat kepada SD dan SMP penerima Sertifikat Penghargaan Pengelola Dana BOSP Terbaik Tahun 2024:

1. SDN 20 Rabadompu Timur Kota Bima

2. SDN 39 Rabadompu Barat Kota Bima

3. SDN 48 Kumbe Kota Bima

4. SDN 49 Rabangodu Selatan

5. SDN 73 Sabali Kota Bima

6. SDIT Insan Kamil Kota Bima

7. SMPN 6 Kota Bima

8. SMPN 10 Kota Bima

9. SMPN 11 Kota Bima

10. SMPN 13 Kota Bima

11. SMPN 14 Kota Bima

Kegiatan Sosialisasi BOSP untuk jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta Se Kota Bima Tahun Anggaran 2025 di mulai pagi tadi jam 08.00 Wita pada Selasa, 17 Juni 2025 di Gedung Seni Budaya Kota Bima. Hadir Kepala Sekolah beserta bendahara sekolah jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta Se Kota Bima, kegiatan berjalan dengan baik dan tertib.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Juknis BOSP), terdapat beberapa perubahan kebijakan Dana BOSP Reguler dan Kinerja yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran di satuan pendidikan Khususnya yang ada di Kota Bima dan di seluruh Indonesia pada umumnya agar Mutu Pendidikan bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan Bangsa serta realisasi UUD 1945 dalam rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa bisa terwujud. (TEAM WEB)