RAPAT DENGAR PENDAPAT GURU PAI KOTA BIMA

Dikpora Kota Bima – Kepala Dinas Dikpora Kota Bima Drs. Supratman, M.Ap didampingi Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima Slamet Riadi, S.ST menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima terkait Permohonan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAI) Kota Bima tentang belum dibayarkannya tambahan 100% THR dan Gaji 13 Tahun 2024 dan permohonan guru PAI atas komitmen  Pemerintah Kota Bima terhadap pembayaran tersebut.

RDP yang digelar  di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Bima  ini dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2025, dipimpin langsung Ketua Komisi I yang menangani Pendidikan DPRD Kota Bima Yogi Proma Ramadhan dan didampingi oleh anggota diantaranya Hj. Gina Anggriani, Aswin Imansyah, Asnah Madilau dan Haerun Yasin. Hadir pula Kepala BPKAD Kota Bima, Sekretaris Inspektorat Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima  dan DPD AGPAI.

Diskusi intens dilakukan antara Dikpora, BPKAD, Inspektorat, Ketua PGRI Kota Bima  dan DPD AGPAI Kota Bima.

Yogi sendiri menyampaikan beberapa hasil pembahasan dan kesepakatan dari hasil rapat bahwa berbicara masalah anggaran THR dan Gaji ke 13 guru PAI tahun 2024 akan menjadi atensi khusus dan  akan disampaikan pada tingkat pimpinan dan akan dilakukan Rapat Rekonsiliasi Anggaran. Pemerintah Kota Bima sendiri  telah berinisiatif mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan terkait pembayaran tersebut. Sedangkan Kantor Kementerian Agama Kota Bima sendiri Ketika dimintai penjelasan menyampaikan bahwa hanya melakukan pembayaran gaji guru PAID 12 bulan regular. Jawaban dari Kemenkeu sendiri akan melakukan vitcon terkait permohonan ini.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan pimpinan daerah untuk mencari solusi terkait permohonan guru PAI ini, dan kita tunggu jadwal vitcon dengan kemenkeu, kita kawal Bersama-sama.” Jelasnya. (tim web-yoel)

 

Sumber : Slamet Riadi, S.ST. - Kabid. Dikdas