Refleksi dan Penyusunan Rekomendasi Pelaksanaan PPDB TA.2024/2025

KOTA BIMA. SENIN, 12 AGUSTUS 2024

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Kegiatan Refleksi dan Penyusunan Rekomendasi Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 dengan Memperhatikan Permendikbud Nomor I Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47,44/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima Bapak Drs. H. Supratman, M.AP., didampingi Plt. Sekretaris Dikpora Bapak Muhammad Humaidin, M.Pd., bersama team teknis PPDB Dikpora Kota Bima Bapak Irin Sufrani, S.Pd., mengikuti kegiatan Refleksi dan Penyusunan Rekomendasi Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025. Kegiatan di gelar pada Minggu s/d Selasa, 01 s/d 13 Agustus 2024 di laksanakan di Hotel Mataram Square, Jl. R Suprapto No.2lA, Taman Sari, Kec. Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Setelah Pembukaan Kegiatan Refleksi dan Penyusunan Rekomendasi Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 dilanjutkan dengan kegiatan membahas Penyusunan Draf surat Rekomendasi PPDB Tahun 2024 dan juga membahas isu lainnya terkait MPLS dan PPKSP.

'Sumber M.H'

(Team Web)