Kabid Dikdas Menjadi Narsum Workshop Pengimbasan Oleh PSP 1 Propinsi NTB

Kegiatan Workshop Pengimbasan Oleh PSP angkatan 1 di laksanakan pada tanggal 23 s.d 26 Juni 2024 di Hotel Jayakarta, Narasumber kegiatan in berasal dari Tim BPMP NTB, Kegiatan ini di ikuti oleh 59 peserta dari Sekolah penggerak angkatan 1, TIM PMO dinas dikbud dan pengelola BOS.

Hasil dari Kegiatan ini yang di harapkan adalah

1. adanya refleksi pelaksanaan dan Pelatihan pengimbasan dan Detil Pelaksanaan IHT oleh Sekolah Imbas

2. adanya dukungan Pengimbasan mealalui Dana BOP kinerja BOS kinerja

3. Adanya Tata kelola BOP/BOS Kinerja untuk Pengimbasan ( Mekanisme Penyaluran, Perencanaan, Penggunaan dan pelaporan BOS di Daerah)

4. Dapat Merancang Rencana pelatihan, penguatan Komunitas Belajar dan Pendampingan kepala Satuan Pendidikan

5. Diskusi Grup Terpumpun Penyusunan Rencana Pendampingan empat Tema Pengimbasan

6. Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk mencapai sekolah yang di cita-citakan

7. Analisis delta Rapor untuk Perencanaan Pengimbasan

8. Presentasi Hasil analisis Delta Rapor Untuk Perencanaan pengimbasan

Tujuan yang hendak dicapai dari PSP:

1.Meningkatkan hasil belajar siswa melalui peningkatan kualitas SDM guru dan kepala sekolah

2.Mengubah mindset dalam pembangunan bidang Pendidikan sehingga menghasilkan Profil Pelajar Pancasila

Strategi/Intervensi Program:

1.Melakukan pendampingan ke satuan Pendidikan pelaksana PSP

2.Meminta satuan pendidikan PSP untuk melakukan pengimbasan ke sekolah di luar PSP

3.Melakukan pengawasan berkala kepada PSP dengan cara melakukan monev dan sosialisasi

4.Mengalokasikan anggaran dan kebijakan untuk mendukung PSP

5.Meningkatkan digitalisasi sekolah

Peran yang sudah dilakukan:

1.Melakukan sosialisasi, workshop, pelatihan dan pendampingan kepada satuan Pendidikan

2.Pengimbasan PSP oleh sekolah penggerak ke sekolah bukan PSP dengan pelaksanaan IHT (in house training)

3.Pengalokasian anggaran untuk mendukung PSP, contohnya Gebyar Sekolah Penggerak, bantuan komputer

4.Pemenuhan PTK di sekolah penggerak

Peran yang akan dilakukan:

1.Menyusun regulasi daerah terkait PSP daerah/ sekolah IKM minimal berupa peraturan Kepala Dinas (Perkadis)

2.Pemda akan memberikan anggaran BOSDA kepada sekolah yang menjadi pelaksana PSP

3.Peningkatan Komunitas Belajar

4.Melakukan evaluasi implementasi PSP, apa yang berubah sebelum dan sesudah PSP terutama kepada hasil belajar peserta didik