Sekdis Membuka Kegiatan Ujikom Guru Jenjang PAUD, SD dan SMP Angkatan 1 di Aula SDN 24 Rabangodu Utara Kota Bima

KOTA BIMA. SABTU, 7 MEI 2024

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima menggelar Uji Kompetensi  bagi guru jenjang PAUD, SD dan SMP Angkatan I di Aula SDN 24 Rabangodu Utara Kota Bima pada Sabtu, 4 Mei 2024. Sebelum ujian berlangsung, Kegiatan di buka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima Bapak Taufikrahman, M.AP di dampingi Pak Kasi PTK Dikdas Saprijal, SE dan para narasumber kegiatan.

Dinas Dikpora Kota Bima melalui Bidang Dikdas pada Jum'at, 3 Mei 2024 melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Uji Kompetensi Guru Jenjang PAUD, SD dan SMP Angkatan 1 di Aula SDN 24 Rabangodu Utara Kota Bima.

Bapak Saprijal, SE selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa ada sebanyak 112 guru yang mengikuti seleksi administrasi, 57 diantaranya dinyatakan lulus seleksi, dari jenjang PAUD ada 3 orang guru, jenjang SD 30 orang guru dan jenjang SMP sebanyak 24 orang guru, ke 57 orang guru ini akan mengikuti Uji Kompetensi pada hari ini Sabtu, 04 Mei 2024. 

Uji Kompetensi dilaksanakan untuk mengukur kompetensi guru dalam rangka kenaikan pangkat guru dari Guru Pertama ke Guru Muda, dan guru Muda ke Guru Madya. Pendampingan dilakukan terkait bagaimana teknis melakukan uji kompetensi sesuai jadwal. 

Materi uji kompetensi adalah hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan para guru. Diantaranya Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural. 

Kegiatan yang dibuka oleh Kabid Dikdas Dikpora Kota Bima Muhammad Humaiddin, M. Pd mewakili Kadis Dikpora Kota Bima dalam arahannya menyampaikan bahwa Uji Kompetensi merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari pegawai aparatur sipil negara pada JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah dan JF Penilik. pada Jumat, 3 Mei 2024

Ruang lingkup Uji Kompetensi meliputi:

1. Uji Kompetensi perpindahan dari jabatan lain dan uji kompetensi pengangkatan kembali ke dalam JF Guru,, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik.

2. Uji Kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi JF Guru, JF Pamong Belajar, JF, Pengawas Sekolah, atau JF Penilik;

Tujuan dari Uji Kompetensi ini adalah harapannya semua peserta ujikom lulus semua dan dipermudahkan dalam proses uji kompetensi.

(Penggagas Ujikom Kobi-Team Web)