Pada Sabtu Pagi Tadi Team Pemeriksa Belanja Modal Dana BOS Buku Kembali Melakukan Kunjungan Ke Beberapa Sekolah

KOTA BIMA. SABTU, 23 MARET 2024

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima bersama Kabid Dikdas dan Kasi Sarpras bersama team Dana BOS Buku senantiasa mensuport kepada  satuan pendidikan yang berhasil membelanjakan bantuan sekolahnya dengan baik, tranparan dan jujur dalam mengelola anggarannya.

Dalam hal ini Kabid Dikdas sebagai Bidang yang menangani SD dan SMP Se Kota Bima menjelaskan tujuan dari team sarpras melakukan Monev dan Pemeriksaan secara ruitn adalah agar satuan pendidikan yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah bisa menggunakan anggaran negara dengan sebaik-baiknya, beliau menambahkan juga agar tiap-tiap sekolah aman dari pemeriksaan dan temuan dari Inspektorat dan BPK harapnya.

Pada Pemeriksaan lalu Jum'at, 22/03/2024 yang berlokasi SDN 44 Mande Kota Bima, SDN 14 Sadia Kota Bima, SDN 42 Kota Bima, SDN 11 Manggemaci Kota Bima dan SDN 17 Pane Kota Bima. kembali Team Pemeriksa Belanja BOS Buku hari ini Sabtu, 23/03/2024 berkunjung ke sekolah di antaranya SDN 37 Kendo, SDN 36 Nggarolo Kota Bima, SDN 8 Penanae Kota Bima, SDN 7 Kumbe Kota Bima, SDN 33 Lampe Kota Bima, SMPN 8 Kota Bima dan SDN 72 Kota Bima.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler), dinyatakan bahwa Sekolah Penerima Dana BOS Reguler terdiri atas: SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SLB; dan SMK.

Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk uang yang di transfer di tiap-tiap rekening sekolah. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar ucap pak jufri bersama team sarpras ketika di wawancarai pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Kasi Sarpras Dikdas Bapak Saiful Akbar, ST.MM Dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa satuan pendidikan yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik berupa Dana Bos maupun dalam bentuk lain agar bisa membelanjakan bantuan dengan sebaik-baiknya agar tidak ada temuan dari para pemeriksa ucapnya pada team web.