PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 83 TAHUN 2022 TENTANG KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH
Untuk tahun depan Penggunaan Kode Klasifikasi di Lingkungan Kementrian Dan daerah dapat menggunakan kode yang sedah ditetapkan oleh kementerian pusat, dapat kan kode nya dapat di lihat di bawah ini :