Alur Status PPPK 2022
PENTING...!!!!
Untuk dipahami pelamar P3K tahun 2022, perhatikan :
1) Pelamar posisi P1 yang mendapatkan formasi silahkan lengkapi semua data yang diminta sebelum tanggal 13 Nopember 2022.
2) Bagi P1 yang tidak mendapatkan formasi silahkan turun ke P2/P3 (P2 jika anda THK-2 /eks kategori 2, dan jika bukan maka anda turun ke P3).
3) P2, P3 dan P-umum (baik akun lama maupun akun baru atau yang turun formasi dari P1 ke P2/P3) jika tidak bisa melanjutkan di SSCASN maka berarti formasi sudah habis di instansi kabupaten/kota (sudah terisi oleh semua P1) jadi hampir bisa dipastikan bahwa anda tidak dapat ikut tes seleksi tahun ini maka harus menunggu formasi di tahun depan 2023.
4) P2, P3 dan P-umum (baik akun lama maupun akun baru atau yang turun formasi dari P1 ke P2/P3) jika di SSCASN bisa melanjutkan itu berarti formasi untuk anda masih ada dan silahkan lengkapi data di akun SSCASN dan segera resume sebelum tanggal 13 Nopember 2022.
#Catatan bagi yang melalaikan batas pengisian SSCASN sebelum tanggal 13 Nopember 2022 dan terlambat melakukan RESUME maka anda dinyatakan GAGAL melamar formasi P3K tahun 2022, dan hal ini berlaku bagi seluruh jenis posisi pelamar yang lalai ataupun salah mengisi akun SSCASN akan dinyatakan GUGUR karena melewati batas waktu yang ditetapkan pihak Pusat, terkecuali bagi pelamar yang kehabisan formasi karena menunggu di tahun depan 2023