Penyampaian Bahan DUPAK periode 1 Oktober 2021
Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kota Bima Nomor: 823/657/BKPSDM/V/2021 tanggal 18 Mei 2021 perihal : Usul Kenaikan Pangkat PNS Pemerintah Kota Bima Periode 1 Oktober 2021, dengan ini disampaikan bahwa :
- Bahwa batas waktu penyampaian Bahan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) periode 1 Oktober 2021, harus sudah diterima di Dinas Dikbud Kota Bima selambat-lambatnya tanggal 18 Juni 2021.
- Usulan yang melewati batas waktu, tidak akan diproses atau akan mempertimbangkan untuk periode kenaikan pangkat berikutnya.
Rincian persyaratan dan lain tentang DUPAK, dapat dilihat pada surat dibawah ini.