Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b Patch 1
Yth. Bapak/Ibu
Kepala SD, SMP, dan SLB
di Kota Bima
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti laporan-laporan adanya bugs pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data semester 2 Tahun Ajaran 2019/2020, maka saat ini dirilis Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b Patch 1 yang telah dilakukan perbaikan.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b Patch 1 adalah sebagai berikut:
1. [Perbaikan] Perubahan validasi NIK untuk peserta didik tingkat akhir menjadi warning.
2. [Perbaikan] Pembukaan isian untuk Kompetensi, Riwayat Karir, dan Riwayat Jabatan Fungsional untuk peran Kepala Sekolah.
Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b Patch 1 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Unduh dan Install 2020.b Patch 1
Untuk melakukan pembaruan Patch 1 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh file 2020.b Patch 1 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Lakukan installasi sampai dengan selesai
- Lakukan refresh (Ctrl + F5).
2. Pembaruan ONLINE
Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:
- Pastikan komputer terkoneksi internet
- Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b
- Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”
- Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2020.b Patch 1) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
- Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan
- Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”
- Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
UNDUHAN
Link unduhan: