Bimbingan Teknis Operator Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Tahun 2023

Bimbingan Teknis Operator Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Tahun 2023 di laksanakan Tanggal 6 sd 8 September 2023 di BPMP Prov. Nusa Tenggara Barat di buka langsung oleh kepala BPMD bapak Drs. H.Muh. Irfan, MM., pesertanya operator yang baru di data dari 10 Dinas Pendidikan se NTB dan di dampingi oleh penanggung jawab setiap masing-masing Dinas serta 8 peserta dr BPMP.  

Dalam sambutanya Kepala BPMP menjelaskan bahwa Merdeka Belajar adalah arah kebijakan dan strategi kementerian, yang bercita-cita menghadirkan pendidikan berkualitas tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ditandai dengan angka partisipasi yang tinggi di seluruh jenjang pendidikan, memiliki pembelajaran berkualitas, dan saling pendidikan yang merata. baik secara geografis maupun status sosial ekonomi.

Terdapatnya pergeseran peran dari Kepala Sekolah yang sebelumnya bertugas mengelola administrasi di satuan pendidikan menjadi guru yang diberi tugos untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak, taman kanak-kanak luar biasa, sekolah dasar, sekolah dasar luarbiasa, sekolah menengah pertama , sekolah menengah pertama luar biasa, bekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekolah menengah atas luar biasa, atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Untuk bisa menjadi Kepala Sekolah saat ini salah satu diantaranya adalah memiliki Sertifikat Guru Penggerak yaitu sertifikat yang diberikan kepada Guru yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus pendidikan Guru penggerak yang merupakan salah satu program Merdeka Belajar episode ke-5.

Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dikembangkan oleh Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan dengan dukungan tim teknologi, dibangun dalam rangka membantu dinas pendidikan dalam melakukan pengugasan/pengangkatan Kepala Sekolah sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan sebagai berikut .

Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah

Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak .

Perdirjen GTK tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah Sesuai dengan tugas dan ketentuan untuk mengadvokasi Pemda, maka BPMP Provinsi NTB sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbudristek di setiap daerah khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2023

  1. Tujuan dari Kegiatan ini  Memberikan pemahaman terkait kebijakan, regulasi, dan mekanisme pengaktifan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah,
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memiliki akses terkait sistem pengeluaran Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
  3. Mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk dapat memanfaatkan penggunaan sistem memanggil Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dalam proses seleksi Calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
  4. Menyusun Rencana Tindak Lanjut tentang seleksi administrasi menunjuk Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Hasil yang diharapkan

Terpahaminya mekanisme penggunaan sistem pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah bagi Dinas Pendidikan sehingga Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat menerapkan aplikasi sistem pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di mesin masing-masing kabupaten/kota.