Kepala Dinas Dikpora Kota Bima Menghadiri Rapat Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rembug Stunting) Triwulan 2 Tingkat Kota Bima Tahun 2023
Kota Bima. Kamis, 3 Agustus 2023
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima menghadiri Rapat Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rembug Stunting) Triwulan 2 Tingkat Kota Bima Tahun 2023 di Aula Pemerintah Kota Bima
Stunting jika dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan
Kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan disebut stunting pada anak. Ciri-ciri stunting pada anak dapat dilihat dari perkembangannya, pada usia 8-10 tahun anak akan menjadi lebih pendiam, tidak banyak melakukan aktifitas dan lain sebagainya
- Intrauterine growth restriction (IUGR)
- Perawakan pendek.
- Berat badan ibu tidak naik selama kehamilan.
- Tingkat pendidikan rendah.
- Kemiskinan.
- Tinggal di lingkungan dengan sanitasi buruk dan tidak mendapatkan akses untuk air bersih.
- 1 dari 5. Gangguan Kognitif.
- 2 dari 5. Kesulitan Belajar.
- 3 dari 5. 3. Rentan Mengalami Penyakit Tidak Menular.
- 4 dari 5. 4. Kekebalan Tubuh Lebih Rendah.
- 5 dari 5. Performa Rendah.
- Perhatikan Nutrisi Sejak dalam Kandungan. ...
- Perhatikan Gizi 1000 hari Pertama Anak. ...
- Peran Orang Tua untuk Mencegah. ...
- 4. ASI Eksklusif dan Imunisasi. ...
- Lakukan Pemeriksaan Rutin. ...
- 6. Akses Sanitasi dan kebersihan.