BPMP Prov. NTB Mengadakan Workshop Validasi Data Program Sekolah Penggerak, Program Guru Penggerak, Asesmen Nasional, Pendidikan Khusus, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, dan Penerimaan Peseta Didik Baru

Mataram, BPMP Prov. NTB Mengadakan Workshop Validasi Data Program Sekolah Penggerak, Program Guru Penggerak, Asesmen Nasional, Pendidikan Khusus, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, dan Penerimaan Peseta Didik Baru Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 yang di laksanakan tanggal 28 sd 30 Juli 2023. Kegiatan ini di buka langsung oleh kepala LPMP Bapak Dra. H.Muh. Irfan, MM.Sejalan dengan perkembangan pendidikan di Indonesia, khususnya melalui penerapan Program ku Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), maka ditetapkan arah tujuan dari program merdeka belajar adalah 7 terwujudnya profil pelajar pancasila yang cerdas, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan E berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong: mandini: bernalar kritis; dan kreatif Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Ungkap Ketua LPMP dalam Sambutan nya 

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTB merupakan UPT Ditjen PAUDDIKDASMEN yang berkedudukan di Provinsi NTB yang bertugas melakukan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi. BPMP memiliki peran strategi untuk mendorong pemerintah daerah dalam menyelaraskan penerapan kebijakan strategi di bidang dir pendidikan UPT dari Ditjen PAUDDIKDASMEN diharapkan dapat menjadi penasihat terpercaya bagi 10 Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dalam penerapan strategi Kebijakan Merdeka Belajar di area kerjanya. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan mendorong transformasi C. BPMP agar dapat memimpin advokasi program-program prioritas Merdeka Belajar terutama Ke Pemerintah Daerah.Harapannya BPMP NTB dapat bertransformasi menjadi mitra pemerintah daerah yang terpercaya, mampu melakukan advokasi, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi, sehingga komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar lebih meningkat dalam bentuk komitmen anggaran maupun keberlanjutan program prioritas. Kemdikbudristek Republik Indonesia yaitu Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD). Program Guru Penggerak (PGP), Asesmen Nasional (AN), Pendidikan Khusus (Diksus), DH dan Penerimaan Peseta Didik Baru (PPDB)

Salah satu tantangan yang dirasakan oleh pemerintah daerah adalah koordinasi, Konsultasi,tindak lanjut informasi data terkait desakan mutu pendidikan di setiap daerah kabupaten/kota yang mendukung pemerintah provinsi dalam memperbaiki kualitas sumber daya manusia di provinsi Nusa Tenggara Barat sehingga Konsolidasi memerlukan multi pihak, pemerintah pusat saya dan pemerintah daerah. Hal ini merupakan ikhitar nyata untuk membangun semangat bersama Ber untuk penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di provinsi.

Pekerjaan penanganan pendidikan ini tidak bisa bergerak sendiri-sendiri, perlu koordinasi dan kerjasama multi pihak untuk intervensi program Pendidikan di NTB. Hal ini diawali dengan kesamaan visi dan misi serta upaya yang berkesinambungan antara pusat program dan program pemerintah daerah. Peran Project Management Office (PMO) tingkat daerah dalam mengawal Ker kebijakan merdeka belajar sangat penting. Sebagai tahap awal BPMP Provinsi NTB melaksanakan Kegiatan Workshop Validasi Data Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kh Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, Program Guru Penggerak, Asesmen Nasional, Pendidikan Khusus, dan Penerimaan Peseta Didik Baru Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023. 

Dasar Hukum Kegiatan ini adalah :

1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

4.Peraturan Pemerintah (PP), Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasiorial Pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan Pendidikan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan, diwujudkan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu Pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.

5.Kepmendikbudristek No. 371 Tahun 2021, tentang Program Sekolah Penggerak bahwa Program Sekolah Penggerak sebagai program yang berfokus pada peningkatan kompetensi

peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan profil pelajar Pancasila. 6.Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) bahwa satuan Pendidikan perlu menyusun kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

7.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Pusat pemerintah dan pemerintah daerah terhadap pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah yang menjadi dasar pelaksana perencanaan berbasis data. 

8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2022 bahwa BPMP bertugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi

10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPMP Provinsi NTB Tahun 2023.

Dengan Tujuan Kegiatan Workshop Validasi Data Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, Program Guru Penggerak, Asesmen Nasional, Pendidikan Khusus, dan Penerimaan Peseta Didik Baru Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 bertujuan untuk mengoptimalkan berbagai program strategi pendidikan, kebudayaan, penelitian dan teknologi ke pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan penjaminan mutu pendidikan di Nusa Tenggara Barat, pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah 1.Peserta memahami peran Tim PMO dalam mengkawal pelaksanaan program kerusakan Kemdikbudristek Republik Indonesia di daerah.

2.Peserta mampu melakukan koordinasi secara berjenjang antara pusat dan daerah dalam menyukseskan Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, Program Guru Penggerak, Asesmen Nasional dan Pendidikan Khusus 

3.Peserta memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai Tim PMO yang akan dilakukan melalui Aplikasi SIM PKB. 

4. Tersosialisasinya beberapa program prioritas Kemdikbudristek ke pemerintah daerah 5. Terwujudnya kesepahaman dan dukungan dalam penyaluran berbagai program prioritas Kemdikbudristek di pemerintah daerah, yaitu Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data. Program Guru Penggerak, Asesmen Nasional, Pendidikan Khusus dan Penerimaan Peserta Didik Baru.