KEGIATAN SOSIALISASI DANA PROGAM INDONESIA PINTAR (PIP) JENJANG SD DAN SMP NEGERI/SWASTA TAHUN ANGGARAN 2023
KOTA BIMA. JUMAT, 28 JULI 2023
Bertempat di Gedung Seni Budaya Kota Bima Kegiatan Sosialisasi Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta Kota Bima di gelar dengan kapasitas jumlah peserta sebanyak 355 orang peserta dengan rincian Operator dari SD sebanyak 260 orang sedangkan dari SMP sebanyak 95 orang operator dari satuan pendidikan di tambah panitia penyelenggara yaitu dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima Bagian Sarana dan Prasarana Bidang Dikdas.
Kegiatan Sosialisasi Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta Kota Bima di buka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima dan dalam sambutannya beliau memaparkan bahwa Program Indonesia Pintar Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). PIP merupakan kerja sama tiga kementrian yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Risety dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementrian Sosial(Kemensos), dan Kementrian Agama(Kemenag). PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rangka menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/Rw dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran ucapnya. beliu menambahkan bentuk pencairan dana PIP sistem perwalian peserta didik, dalam hal orang tua dari peserta didik berhalangan untuk melakukan aktivasi rekening Simpel, penarikan dana PIP, pembatalan KIP dan pengembalian dana PIP ke kas Umum negara, maka dapat dilaksanakan oleh Wali Peserta Didik" nanti akan di jelaskan oleh narasumber ucap pak kadis. beliau menekankan Perencanaan berbasis data untuk penyusunan PIP, jadi lingkup keseluruhan Data terarah 1 pintu melalui data dapodik satuan pendidikan masing-masing sekolah tegasnya.
Pak Kabid Dikdas sebagai narasumber dalam sambutannya juga menekankan bahwa Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.Selain pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan. hal senada di sampaikan oleh Pak Saipul Kasi Sarpras Dikdas sebagai narasumber juga menambahkan bahwa penetapaan penerimaan PIP dari data DTKS nanti akan di jelaskan prosesnya oleh ibu Sri Rahmi sebagai operator PIP Dikdas Dikpora Kota Bima ucapnya.
Pada Kesempatan ini Kepala Dinas Dikpora Kota Bima menyampaikan Apresiasi Penghargaan kepada Seluruh satuan Pendidikan atas pencapaian progres laporan PIP Kota Bima tahun 2022, mendapatkan peringkat pertama se-NTB, ini Tidak lepas dari dukungan dan kerja sama dari seluruh satuan Pendidikan, Prestasi ini di Pertahankan dan terus di tingkatkan untuk kedepanya harapnya.