Sosialisasi Kebijakan Asesmen Nasional 2023.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asesmen Nasional tahun 2023, seluruh pelaksana dan peserta Asesmen harus memiliki pemahaman terhadap persiapan dan pelaksanaan Asesmen Nasional. Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat SMP perlu
untuk mengadakan sosialisasi kebijakan Asesmen Nasional. Kegiatan sosialisasi akan melibatkan stake holder di daerah meliputi perwakilan dari Unit Pelaksana teknis (UPT) Dirjen PAUD Dikdasmen yaitu Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta Perwakilan dari dinas pendidikan kabupaten/kota, yaitu Kepala Bidang Pendidikan Dasar. Pada kegiatan sosialisasi, akan disampaikan materi tentang kebijakan Asesmen Nasional termasuk Sulingjar, Pendataan, Pemanfaatan hasil AN, dan Strategi menghadapi Asesmen Nasional. Hasil dari kegiatan ini diharapkan semua peserta memahami tentang kebijakan Asesmen Nasional muulai dari persiapan sampai dengan tindak lanjut hasil Asesmen Nasional.

Sebagaimana yang telah dituangkan di atas, bahwa Rapor Pendidikan Indonesia tersebut mengintegrasikan berbagai data pendidikan, yang salah satu sumber datanya berasal dari hasil Asesmen Nasional (AN). Asesmen Nasional (AN) yang merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar Episode Pertama yang dirilis oleh Mendikbudristek adalah salah satu bentuk Evaluasi Sistem Pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat (sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan) dan ditindaklanjuti dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional.Tahun 2021 telah dilaksanakan Asesmen Nasional (AN) pertama sekaligus sebagai baseline data profil mutu pendidikan Indonesia dari hasil evaluasi sistem pendidikan yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, dan karakter, serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif. Data dan informasi dari hasil AN tersebut akan dijadikan sebagai salah satu sumber data utama
dalam memotret mutu kinerja satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Selain data hasil AN, sumber data yang lain adalah dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), EMIS, Tracer Study, Survei BPS, dan lain- lain. Tahun 2022 telah dilaksanakan AN yang kedua, dimana hasilnya memberikan gambaran progres profil pendidikan secara utuh serta rapor pendidikan dari masing-masing satuan pendidikan dan pemerintah daerah.
Tahun 2023 akan dilaksanakan kembali AN dimana hasilnya akan memberikan gambaran progres profi Pendidikan secara utuh satuan Pendidikan yang tertuang pada rapor Pendidikan. Untuk memastikan agar data yang disajikan dalam profil dan rapor pendidikan tersebut memiliki kecukupan sumber data dan tingkat validitas yang baik, maka perlu dilakukan koordinasi persiapan pelaksanaan AN tahun 2023.

Koordinasi persiapan pelaksanaan AN dimaksud meliputi koordinasi antar unit utama dan satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), antar pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), antar pusat dan dinas pendidikan di daerah, dan/atau dengan kepala satuan pendidikan. Selain itu, persiapan pelaksanaan AN dilakukan untuk memastikan persiapan teknis dan administratif sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) AN 2023, melaksanakan identifikasi dan mitigasi berbagai sumber kendala yang mungkin dihadapi oleh satuan pendidikan dan daerah, serta mendorong
tingkat partisipasi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam pengisian instrumen AN yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk:
1. Memberikan penguatan tentang pentingnya pelaksanaan AN dalam pemetaan kualitas sistem pendidikan di Indonesia;
2. Melaksanakan koordinasi teknis dan administratif persiapan pelaksanaan AN dengan berbagai pemangku kepentingan yang
relevan, agar dapat berjalan sesuai dengan POS AN 2023;
3. Melaksanakan identifikasi dan mitigasi berbagai potensi sumber kendala yang mungkin dihadapi oleh satuan pendidikan dan daerah dalam pelaksanaan AN 2023;
4. Mendorong tingkat partisipasi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan AN 2023.
Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:
1. Peserta memiliki penguatan pemahaman tentang pentingnya pelaksanaan AN dalam pemetaan kualitas sistem pendidikan di Indonesia;
2. Para pemangku kepentingan di pusat dan di daerah dapat saling berkoordinasi dan berkonsolidasi, baik secara teknis dan administratif dalam menyiapkan AN, agar dapat berjalan sesuai dengan POS AN 2023;
3. Para pemangku kepentingan di pusat dan di daerah bersama-sama melaksanakan identifikasi dan mitigasi berbagai potensi sumber kendala yang mungkin dihadapi oleh satuan pendidikan dan daerah dalam pelaksanaan AN 2023, serta mencari alternatif solusi bersama;
4. Terjadi peningkatan partisipasi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan AN 2023 secara signifikan
dibandingkan dengan pelaksanaan AN 2022.