Uji Kompetensi kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP Kota Bima di Fasilitasi Oleh BGP NTB

Rangkaian Kegiatan peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Se Kota Bima, di laksanakan Juga Ujian Kompetensi  Kepala Sekolah Materi Ujian Adalah menguatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam hal Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan,Supervisi, Sosial, Kepemimpinan, Penguatan Karakter, Pengembangan Diri,Sikap dan Keterampilan IKM dalam rangka mewujudkan merdeka belajar. Ujian Di dampingi Oleh Fasilitator BGP Bapak Arie Dafid S.Pd M.Hum dan Ibnu M.Pd.

Adapun Uji Kompetensi Kepala Sekolah guna mengetahui Kompetensi Kepala Sekolah, Sebagai bahan refleksi kita dalam mengevaluasi kompetensi Kepala Sekolah. sehingga nantinya Kedepan Dinas Dikpora Kota Bima Akan melakukan Perencanaan Program sesuai dengan hasil Ujian Kompetensi ini

Adapun 5 kompetensi kepala sekolah, dan di Kolaborasi dengan Program Merdeka Belajar
 
1. Kompetensi Kepribadian
  • Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
  • Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
  • Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
  • Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
  • Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
2. Kompetensi Manajerial
  • Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
  • Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
  • Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
  • Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
  • Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
 
3. Kompetensi Kewirausahaan
  • Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
  • Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
  • Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
  • Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
  • Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
4. Kompetensi Supervisi
  • Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  • Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  • Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5. Kompetensi Sosial
  • Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
  • Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
  • Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
     
    Kepala Sekolah Sebagai pemimpin, kepala sekolah tidak bisa hanya menyuruh dan mengimbau, tapi harus memberi contoh (menjadi role model) yang baik. Apabila kepala sekolahnya semangat belajar, guru-guru yang lain pasti juga termotivasi untuk belajar dan mau mengikuti perubahan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi pengembangan kompetensi guru dengan memperkuat komunitas belajar, baik di dalam sekolah, antarsekolah, maupun di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Kepala sekolah bisa menjadwalkan kegiatan komunitas belajar yang di dalam sekolah dulu secara rutin. Untuk komunitas belajar antarsekolah dan PMM bisa menjadi dukungan tambahan.