KABID PAUD DAN PNF HADIRI RAPAT TEKNIS TIM GUGUS TUGAS KLA KOTA BIMA

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Dikpora Kota Bima bapak Zainuddin, S.Pd mewakili Kadis Dikpora Kota Bima menghadiri kegiatan Rapat Teknis Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bima Tahun 2023 di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kota Bima, Kamis-16 Februari 2023

Dalam rapat membahas beberapa klaster diantaranya claster pendidikan yang membahas upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui pembentukan tim untuk menangani anak putus sekolah, selain itu akan ada upaya melakukan pemetaan data angka putus sekolah dan progres capaian data angka putus sekolah dan melakukan kampanye wajar 12 tahun dan melakukan kolaborasi multisektor.

Pembahasan juga mengarah pada Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif. Upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi melalui Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2013, tujuan umum pengembangan anak usia dini holistik integratif adalah terselenggaranya layanan pengembangan anak usia dini holistik integratif menuju terwujudnya anak Indonesia yang Sehat cerdas ceria dan berakhlak mulia.
Kemudian program wajib belajar 12 tahun yakni program yang mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 12 tahun pada pendidikan dasar dan menengah yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah hingga kelas 12 sekolah menengah atas atau SMA.

Satuan pendidikan ramah anak atau Sekolah Ramah Anak (SRA) juga merupakan salah satu kriteria yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Kota Layak Anak. SRA adalah satuan pendidikan formal non formal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.

Dan dalam rangka pemenuhan kriteria kota layak anak diantaranya pemenuhan kebutuhan taman bermain untuk anak Apakah sudah memenuhi standarisasi dari penilaian kota layak anak atau belum. (y)