KUNJUNGAN KABID AKUNTANSI DAN KABID ASET PEMERINTAH KOTA BIMA KE DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA BIMA
Bertempat di Ruang Kepala Dinas Dikpora Kota Bima Hari ini, Rabu 15 Februari 2023
menerima Kunjungan Kabid Akuntansi dan Kabid Aset ke Dinas Dikpora Kota Bima
Sekretaris Dikpora Kota Bima bersama Pejabat Fungsional Perencana menerima Kunjungan Kabid Akuntansi dan Kabid Aset ke Dinas Dikpora Kota Bima terkait Pelaporan Aset Dinas Dikbud Kota Bima Tahun 2022 silam, dalam kunjungan tersebut Kabid akuntansi dan Kabid Aset berpesan agar lebih ditertibkan lagi dalam hal Pencacatan Aset dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah ungkap Ibu Sri Kasubag Perencana Dinas Dikpora.
Menurut PSAK No. 16 Revisi Tahun 2011, aset adalah semua kekayaan yang dipunyai oleh individu ataupun kelompok yang berwujud maupun tidak berwujud, yang memiliki nilai akan memiliki manfaat bagi setiap orang atau perusahaan.
Inventaris Kantor adalah salah satu hal yang perlu dilakukan dalam proses manajemen aset perusahaan. Untuk mengelola inventaris dengan baik, Anda bisa menggunakan aplikasi inventaris dimana ini merupakan cara yang paling mudah dan efisien daripada harus melakukan pencatatan manual untuk semua aset perusahaan. Aset menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang dan jasa, untuk disewakan kepada pihak lain, untuk keperluan administratif, dan digunakan selama satu atau lebih periode, sedangkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendefinisikan aset sebagai sumber adya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari kejadian yang terjadi pada masa lalu dan mendatangkan manfaat ekonomis di masa depan untuk perusahaan.