RAPAT PERSIAPAN VISITASI AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN LINGKUP KOTA BIMA TAHUN 2023

Rapat Persiapan Visitasi Akreditasi Tahun 2023

Selasa, 07 Februari 2023 bertempat di SDN 40 Lewirato Kota Bima

 

Berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 (pasal 1 ayat 2) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada 8 (delapan) standar nasional pendidikan.

 

Selasa, 07 Februari 2023 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima gelar Kegiatan sosialisasi awal persiapan Visitasi Akreditasi Tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh Bapak Sekretaris Dikpora Kota Bima dan Pejabat Fungsional Kurikulum Dikdas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi Pembinaan dan arahan kepada Satuan Pendidikan sebagai tindak lanjut dari Edaran Visitasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Nusa Tenggara Barat bahwa semua Kabupaten dan Kota harus melakukan Sosialisasi ke Satuan Pendidikan dibawah binaannya.

Pentingnya Akreditasi Sekolah Formal dan Nonformal tentang Persiapan ke 8 (depalan) Standar Nasional Pendidikan wajib dimiliki oleh setiap satuan pendidikan. Sekarang Pengajar Guru/Instruktur harus memiliki Sertifikat berupa Sertifikasi Metodelogi dimana dalam Tatanan 8 (delapan) standar ini sangat diperlukan oleh Standar PTK masing-masing Satuan Pendidikan. Sekarang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sedang berupaya mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak agar rencana gelar Ujian Sertifikasi Methodelogi secara Mandiri bagi para PTK (Guru/Instruktru, Dosen dan Pengelola) di masing-masing Satuan Pendidikan baik itu Pendidikan Formal maupun Non Formal semoga ini bisa segera terlaksana harap pak sekretaris dalam sambutannya.

Sekolah atau Satuan Pendidikan yang tidak memiliki kompeten atau sertifikat Kompetensi tidak masuk dalam standar Pendidik dalam 8 (delapan) standar Akreditasi, semua harus saling mendukung dan melengkapi serta melakukan perbaikan dan menyiapkan data-data dan bukti fisik terkait keadaan sekolahnya masing - masing agar ke 8 (depan) standar Nasional Pendidikan bisa terwujud sehingga mendapatkan Nilai Akreditasi yang diinginkan, ucap Ibu Kasi Kurikulum.