LOKAKARYA KURIKULUM 2 PENGELOLAAN DAN PELAPORAN ASESMEN PSP ANGKATAN 2 TAHUN KE – 1 JENJANG TK, SD, SMP DAN SMA TAHUN 2022 DENGAN TEMA “TOLERANSI”

Pengertian toleransi secara luas adalah “suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari hukum yang berlaku disuatu negara, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain selama masih dalam batasan tertentu. Toleransi merupakan konsep modern untuk menggambarkan sikap saling menghargai dan kerja sama antara kelompok masyarakat dengan beragam perbedaan. Maka dari itu, toleransi menjadi sikap yang sangat penting karena merupakan tindakan yang menghormati keberagaman latar belakang, pandangan, dan kepercayaan".

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima di dampingi oleh Kepala Bidang Dikdas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima bersama Kasi PTK, KCD Dikmen, BGP NTB, Kepala SMAN 4 Kota Bima dan Fasilitator Sekolah Penggerak  sama-sama menghadiri Kegiatan Lokakarya Kurikulum 2 Pengelolaan dan Pelaporan Asesmen PSP Angkatan 2 Tahun Ke – 1 dengan Tema “Toleransi” bertempat di Aula SMAN 4 Kota Bima di mulai pagi tadi pukul 08.00 wita sampai dengan selesai.

Adapun sekolah yang di undang dalam kegiatan tersebut adalah Kepala SDN 33 Lampe, Kepala SDN 46 Lela Kota Bima, Kepala SDN 22 Jatibaru Kota Bima, Kepala SMPN 04Kota Bima, Kepala SMPN 14 Kota Bima, Kepala SMAN 5 Kota Bima, Kepala Sekolah TK Yaa Bunayya, Kepala Sekolah TK Kusuma Bangsa, Kepala Sekola TK Asmaul Husna.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh KCD Dikmen Bima Bapak Drs. Anwar S.H, M.Si dan disusul Sambutan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima Bapak Taufikrahman, S.Pd.M.Pd dalam sambutannya beliau memaparkan  Manfaat di adakanya kegiatan Loka Karya Guru Penggerak seperti ini adalah untuk mengembangkan diri antar pelaku pendidikan dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri agar memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik dan saling berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan siswa dan siswi di sekolah.  Dalam  sabutannya pak sekdis menegaskan ada 3 (tiga) hal yang harus di tiadakan di Satuan Pendidikan yaitu :

  1. In Toleransi
  2. Bully dan Perundungan
  3. Pelecehan Seksual (red)

foto kegatan lokakarya

Dalam wawancara singkat dengan Kepala Bidang Dikdas Bapak Muhammad Humaidin, M.Pd Kompetensi guru penggerak mencakup beberapa kategori ungkapnya yaitu:

  1. mengembangkan diri dan orang lain
  2. memimpin pembelajaran
  3. memimpin pengembangan sekolah dan
  4. memimpin manajemen sekolah

Wujud sikap toleransi yang bisa di terapkan di Sekolah  adalah Saling menghormati, baik terhadap guru atau sesama siswa siswi di sekolah, contoh nya bisa ditunjukan dengan saling menyapa atau memberi hormat saat bertemu guru ketika bertemu dimanapun. (yn)