KLINIS PEMBAHASAN APBD 2023 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BIMA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima didampingi oleh Pejabat Fungsional Perencana Melakukan Klinis Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima
Kepala Bidang didampingi oleh seluruh Kepala Seksi dan Pejabat Fungsional memberikan Pemaparan terkait Program dan Kegiatan, Indikator, Sasaran dan Output kegiatan. Dalam sesi pemaparan tiap – tiap bidang di berikan durasi waktu selam 1 (satu) Jam untuk menyampaikan Jenis Program Kegiatan yang akan di laksanakan tahun mendatang dengan cepat dan tepat sesuai kebutuhan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima.
Seluruh Program diharapkan dapat mendukung pencapaian indikator kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima dengan Sasaran Akhir Pencapaian RPJMD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima Harap Pak Kadis Dikbud ditemui di sela - sela jam istirahatnya tadi (red).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Sebagai Landasan dan Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Melaksanakan Pembangunan 5 (Lima) Tahun.
Maksud penyusunan RKPD adalah untuk mewujudkan Sinergitas dan Menjamin Keterkaitan dan Konsistensi Antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan, Serta Mewujudkan Efisiensi Alokasi Berbagai Sumberdaya Dalam Pembangunan Daerah. Adapun Dasar Penyusunan Program yaitu Perencanaan Berbasis Data “ungkap Ibu Sri Astuti Handayani, SE. MM selaku Pejabat Fungsional Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima yang di jumpai di ruang kerjanya siang tadi Jum’at, 18 November 2022 (yn)