Kadis Dikbud Membuka Kegiatan Sosialisasi Program Indonesia Pintar ( PIP) dan Satu Rekening satu Pelajar ( Kejar)
Program Indonesia Pintar Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). PIP merupakan kerja sama tiga kementrian yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial(Kemensos), dan Kementrian Agama(Kemenag). PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rangka menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/Rw dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.Selain pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan.
Pada Kesempatan ini Kepala Dinas Dikbud, menyampaikan Apresiasi Penghargaan kepada Seluruh satuan Pendidikan atas pencapaian progres laporan PIP Kota Bima tahun 2021, mendapatkan peringkat pertama se-NTB, ini Tidak lepas dari dukungan dan kerja sama dari seluruh satuan Pendidikan, Prestasi ini di Pertahankan dan terus di tingkatkan untuk kedepanya.
Pada Kesempatan ini Juga Dinas Pendidikan dan kebudayaan memberikan penghargaan kepada Satuan Pendidikan yang progres laporanya tercepat akurat dan Valid, ke enam satuan pendidikan tersebut adalah:
Jenjang SD
1. SDN 15 Ntobo Kota Bima
2. SDN 55 dara kota Bima
3. SDN 30 Nitu Kota Bima
Jenjang SMP
1. SMPN 1 Kota Bima
2. SMPN 2 Kota Bima
3. SMPN 8 Kota Bima.
kepada para kepala Sekolah agar terus Berkoordinasi dengan Opertator dan dinas Dikbud terkait Program indonesia Pintar ini...(MH)