Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pendampingan Tim PBD Daerah Angkatan VI

Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbudristek melaksanakan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pendampingan Tim PBD Daerah Angkatan ke 6 Tahun 2022 adalah Tim PBD Daerah yang terdiri dengan unsur; dinas pendidikan yang diwakili kasi ptk paud dan pnf; pengawas; penilik; perwakilan PKG; perwakilan organisasi mitra; dan Fasilitator Sekolah Penggerak (FSP).

"Narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pendampingan Tim PBD Daerah Angkatan ke 6 Tahun 2022 berasal dari Tim Fasilitator Direktorat PAUD, UPT/BB-BPMP Provinsi, dan Tim Peta Jalan PAUD," Ketua Pokja Regulasi dan Tata Kelola Satuan PAUD, Muhammad Ngasmawi dalam laporan kegiatan Bimtek Penguatan Kapasitas Pendampingan Tim PBD Daerah di Bekasi, Kamis (25/8). Kegiatan dilaksanakan tiga hari Kamis - Sabtu (25-28/8) secara luring.

Kegiatan dibuka oleh Plt Direktur PAUD, Komalasari, M.Pd yang dalam sambutannya menegaskan komitmen Direktorat PAUD dalam rangka menyukseskan upaya pemerintah mendorong perubahan Pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik, dan Pendidikan berkualitas serta merata bagi seluruh rakyat Indonesia, Kemendikbudristek telah meluncurkan berbagai program yang salah satunya adalah perbaikan pembelanjaan anggaran yang efektif dan akuntabel melalui perencanaan berbasis data.

"Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah perencanaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan. Perencanaan berbasis data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan," ujarnya.

Khusus untuk satuan PAUD, lanjut Komalasari proses PBD dimulai dengan melakukan evaluasi diri internal (lembar evaluasi diri) dan hasilnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanannya. Satuan PAUD didorong untuk melakukan evaluasi diri secara jujur (non-judgment), agar dapat melakukan perencanaan dan penganggaran sumber daya berbasis kebutuhan yang berkelanjutan.

Disebutkan, dalam proses pelaksanaannya Perencanaan Berbasis Data dilakukan melalui tiga langkah, yaitu identifikasi masalah – refleksi – benahi. Di tahun 2022 ini, pada satuan PAUD proses identifikasi akan berbeda dari jenjang pendidikan yang lebih tinggi dimana proses identifikasi dilakukan menggunakan indikator layanan yang merupakan kerangka evaluasi di dalam Rapor Pendidikan.

"Dalam rangka meningkatkan kapasitas tim Perencanaan Berbasis Data (PBD) daerah untuk mendampingi pelaksanaan PBD di daerah, Direktorat PAUD menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pendampingan Tim PBD Daerah Angkatan 6," ujarnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pendampingan Tim PBD Daerah Angkatan VI merupakan upaya untuk menyiapkan Tim PBD Daerah yang akan mendampingi pelaksanaan PBD di daerah dan melakukan pelatihan kepada PKG/Gugus serta satuan PAUD.

Saprijal
Kasi ptk paud dan pnf