Resume Giat BIMTEK Raport Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Tahun 2022

Sumber Foto, Hotel Santika Surabaya.

Pada tanggal 11 s.d 14 Juli Tahun 2022 bertempat di Hotel Santika Surabaya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah merilis platform Rapor Pendidikan beberapa waktu lalu. Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan refleksi dan evaluasi bersama tenaga pendidik di satuan pendidikan, untuk kemudian digunakan sebagai dasar perencanaan berbasis data yang tepat dan akurat.

 

Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah perencanaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan. Perencanaan berbasis data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan. Selain itu, perencanaan berbasis data juga bertujuan memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran yang efektif dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dinas maupun satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat melakukan identifikasi refleksi diri dan benahi dengan menganalisis data dalam Rapor Pendidikan, mengidentifikasi akar masalah, dan menyusun rencana kegiatan dalam RKAS atau RKPD untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

 

Dalam konteks perencanaan berbasis data, satuan pendidikan dan dinas pendidikan daerah dapat melakukan transformasi pendidikan dalam kerangka Merdeka Belajar dan melakukan perencanaan menggunakan data dari Rapor Pendidikan untuk  melakukan refleksi dan evaluasi bersama tenaga pendidik di satuan pendidikan untuk kemudian digunakan sebagai dasar Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang tepat dan akurat sebagai upaya peningkatan kualitas satuan pendidikan.

 

Adapun materi yang dibahas oleh satuan pendidikan untuk refleksi diri sebagai salah satu bagian perencanaan berbasis data,

dengan cara :

  1. Raport Pendidikan Pengawas/Dinas
  2. Raport Pendidikan Sekolah
  3. Analisis Perencanaan Berbasis Data (PBD)

Tidak hanya itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Melalui Narahubungannya mengarahkan disetiap OPD terkait yang ada disetiap Provinsi agar menindaklanjut program kegiatan Bimtek tersebut, dan adapun rencana tindak lanjut yang diarahkan yaitu :

  1. Program dinas harus berdasarkan analisis raport pendidikan daerah
  2. Perencanaan Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS), Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan raport pendidikan sekolah

Dari hasil resume kegiatan tersebut kami berkesimpulan. Bahwa dengan adanya BIMTEK Perencanaan Berbasis Data (PBD) dan raport pendidikan. Diharapkan kualitas pendidikan semakin meningkat serta evaluasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun sekolah semakin membaik.

 

Penulis : Pengelola Web Dinas Dikbud Kota Bima