KEGIATAN ADVOKASI DAN SOSIALISASI PEDOMAN MITIGASI RISIKO PHBS, LITERASI DAN NUMERASI PROVINSI NTB TAHUN 2021

Dlm pembukaannya kepala LPMP Provinsi NTB menegaskan bhw dlm menghadapi Covid- 19 memaparkan beberapa item dlm pendidikan : pengawalan pelaksanaan PPDB baik secara daring atau offline, berpedoman pada SKB 4 Menteri yg berkaitan dg PTM, AKM (kesiapan pelaksanaan AKM dg ketersedian TIK masing-masing satuan pendidikan, program kampus mengajar dan program sekolah penggerak berkolobarasi antara kementerian riset dan teknologi dg pemerintah daerah.

Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen menetapkan Merdeka Belajar sbg pedoman utk menetapkan norma, stanar, prosedur dan kriteria peserta didik, sarana prasarana dan tata kelola di bid pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan. Merdeka belajar adl arah kebijakan dan strategi kementerian yg bercita- cita mghadirkn pendidikan bermutu tinggi bg semua rakyat indonesia, yg ditandai dg angka partisipasi yg tinggi di seluruh jenjang pendidikan, hsl pembelajaran berkualitas dan mutu pendidikan yg meratabaik secara geografis maupun status sosial ekonomi. Bhw dg merdeka belajar dpt melahirkan pelajar pancasila yaitu profil pelajar indonesia yg memiliki krakter beriman, bertaqwa kpd Tuhan YME, kreatif, mandiri, bernalar kritis dan berahlak mulia, bergotong royong dan berkebinekaan global.

Namun dlm upy membumikn merdeka belajar tsb dihadapi olh tantang yg sblm nya tak pernah dibayangkan manusia yaitu kemunculan penyakit baru bernama Coronavirus Disease 2019 (Covid- 19).

Dlm menghadpi pandemi Covid- 19, ada 2 (dua) prinsip penyelenggaraan pendidikan. Pertama, kesehatan dan keselamatan warga stuan pendidikan merupakan prioritas utama dlm penetapan kebijakqn dan penyelenggaraan pendidikan, dan Kedua, senatiasa memperyimbangkan tumbuh-kembang peserta didik dan hak mereka thdp pendidikan. Dlm mengutamakan keselamatan dan hak layanan pendidikan warga satuan pendidikan ada beberapa kebijakwn seperti BDR, pembatalan Ujian Nasional, hingga optimalisasi penyediaan teknologi pembelajaran daring dan penyedian kuota gratis dlm mendukung BDR.

Tujuan dari kegiatan ini adalah :

1) Sosialisasi terkait mitigasi risiko, PHBS, Literasi dan Numerasi dlm pendidikan Tatap Muka di satuan pendidikan. 2) Mendorong koordinasi dg tim pembina UKS dan tim pelaksana UKS thdp mitigasi resiko PTM dan edukasi perilaku bersih dan hidup sehat (PHBS). 3) Mendorong daerah utk menjalin kemitraan dg stakeholder lain dlm rangka mendukung pembelajaran jarak jauh. Dan, 4) Menyusun rencana tindak lanjut terkait mitigasi risiko, PHBS, literasi dan numerasi dlm pendidikan tatap muka di satuan pendidikan.