Kegiatan Lintas Sektor Dalam Penguatan Implementasi Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja

Dinas Dikpora Kota Bima. Rabu, 25 Juni 2025

Analis Peserta Didik Pak Irin Syufrani, S.Pd., mengikuti Kegiatan Lintas Sektor dalam Penguatan Implementasi Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja, mulai tanggal 23 s.d 26 Juni 2025 bertempat di Hotel Lombok Garden.

Pak irin melaporkan intisari dari Kegiatan Lintas Sektor dalam Penguatan Implementasi Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja, beliau menjelaskan dalam siklus hidup, anak usia sekolah dan remaja adalah anak yang berusia lebih dari 6 - 18 tahun, termasuk remaja yang telah menikah. Anak usia sekolah dan remaja merupakan salah satu sasaran program pembangunan kesehatan meliputi :

1) program pemberian tablet penambah darah bagi remaja putri,

2) pelaksanaan skrining anemia dan tatalaksananya bagi remaja putri kelas 7 dan 10,

3) skrining kesehatan bagi anak usia sekolah dan remaja kelas 1 - 12,

4) pelayanan kesehatan remaja di posyandu, panti sosial dan lembaga permasyarakatan,

5) program usaha kesehatan sekolah,

6) paket pelayanan awal minimum kesehatan reproduksi remaja pada krisis kesehatan, dan

7) program pemeriksaan kesehatan gratis dan makan bergizi gratis. Kerjasama lintas sektor ini dibutuhkan dalam upaya kesehatan anak usia sekolah dan remaja sesuai standar, berkualitas, berkesinambungan dan dapat menjangkau seluruh sasaran.

(TEAM WEB)

SB:IRIN