Dikpora Kota Bima Ikut Dalam Kegiatan "Satu Data Kota Bima dalam Tata Kelola Pemerintah Digital" Yang Di Gelar BPS Kota Bima
KOTA BIMA. KAMIS, 12 DESEMBER 2024
Flapon berjalannya suatu pemerintahan tak lepas dari data, data yang berbasis satu data perlu sehingga program-program kerja yang ada dalam satu pemerintahan tercapai dan terlaksana. Keberhasilan suatu daerah tak terlepas dari hasil data yang diperoleh (data valid), dapat dipertanggungjawabkan sehingga dengan data tersebut dapat menyusun program kinerja begitu ungkapan Pak Irin Sufrani Analis Peserta didik mewakili Operator Dapodik Dinas Dikpora Kota Bima yang pada hari ini Kamis, 12 Desember 2024 mengikuti Kegiatan "Satu Data Kota Bima dalam Tata Kelola Pemerintah Digital" yang di gelar oleh Badan Pusat Statistik Kota Bima.
Dalam laporannya Pak irin menyampaikan Kegiatan di gelar di Aula Bappeda Kota Bima mulai 09.00 sampai selesai.
Berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2029 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map RB 2020-2024, Hadir juga Dinas dan Badan di antaranya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, DInas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Kepegawaian Kota Bima, Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kota Bima, BPBP Kota Bima dan masih banyak yang lainnya ucap pak irin.
Narasumber kegiatan Kepala Bappeda Kota Bima, Statistik Ahli Madya BPS Kota Bima dan Pranata Komputer Ahli Muda BPS Kota Bima
Kegiatan "Satu Data Kota Bima dalam Tata Kelola Pemerintah Digital" sedang berlangsung ucapnya.
(TEAM WEB)