JF. PERENCANA DIKPORA KOTA BIMA HADIR DALAM RAKOR SPM BIDANG PENDIDIKAN
KOTA BIMA. SELASA, 15 OKTOBER 2024
Pejabat Fungsional Perencana Ibu Sri Astuti Handayani, SE.MM., mengikuti kegiatan Rakor SPM bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Kegiatan di buka secara langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Provinsi Nusa Tenggara Barat Bapak Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., Kegiatan dilaksanakan di Hotel Lombok Beach Senggigi, mulai tanggal 14 s.d 15 Oktober 2024.
Dalam sambutannya beliau mengharapkan agar seluruh Kabupaten dan Kota dapat meningkatkan Persentase Serapan SPM Pendidikan.
Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Beberapa Peraturan Menteri terkait Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar
Sri menjelaskan SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal, namun terdapat perubahan mendasar dalam pengaturan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar, kriteria penetapan SPM, dan mekanisme penerapan SPM. Penetapan sebagai SPM dilakukan berdasarkan kriteria barang dan/atau jasa kebutuhan dasar yang bersifat mutlak, mudah distandarkan, yang berhak diperoleh oleh setiap Warga Negara secara dan minimal sesuai dengan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar. ( TEAM WEB)