Perwakilan Dinas Dikpora Ikut Serta Dalam Kegiatan Advokasi Pemanfaatan Perangkat Ajar di Di PMM Bagi Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Prov. Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024
Kegiatan Advokasi Pemanfaatan Perangkat Ajar di Di PMM Bagi Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Prov. Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024. yang di ikuti oleh perwakilan Kepala Dinas, Korwas, Kepala SKB, Fungsional Kurikulum dikdas dan Fungsional Kurikulum Paud yg menjadi PIC IKM pada Jenjang nya masing-masing beserta 60 peserta dari Kab/Kota Se NTB yang menjadi Narasumber adalah Dari kepala BPMP, Kepala BGP besrta TIM BPMP dari PDM 05,yang di laksnakan pada tanggal 10 s.d 11 Juni 2024 Di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan NTB.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riser, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) mempunyai tugas dalam melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi. Yang didalamnya terdiri dari pemetaan mutu PAUD DASMEN, pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu PAUD DASMEN, pelaksanaan supervisi penjaminan dan peningkatan mutu PAUD DASMEN, pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu PAUD DASMEN, pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan dan peningkatan mutu PAUD DASMEN serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu PAUD DASMEN.
Seiring dengan perkembangan serta kebutuhan pemulihan pembelajaran, Kemendikbudristek juga menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran dimana perlunya penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka, baik melalui jalur mandiri atau dalam lingkup Program Sekolah Penggerak.
Dalam prakteknya, kurikulum merdeka didukung oleh eksistensi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM), sebagai platform teknologi yang disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Platform Merdeka Mengajar dibangun untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.
Sebagai langkah nyata dan aktual dari upaya penguatan implementasi kurikulum merdeka melalui berbagai daya dukung yang ada tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan Advokasi Pemanfaatan Perangkat Ajar di PMM bagi Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan Pelaksana IKM yang akan diselenggarakan oleh BPMP Provinsi NTB dengan mengundang serta seluruh stakeholders / pemangku kepentingan terkait
Tujuan Kegiatan :
1. Menyebarluaskan informasi, pengetahuan serta kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait Implementasi Kurikulum Merdeka
2. Menyamakan persepsi dari seluruh stakeholders daerah terkait kebijakan yang mendukung optimalisasi kebijakan merdeka belajar pada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat
3. Memetakan dukungan, asset, potensi serta ragam jenis kegiatan yang telah menjadi praktik baik dalam optimalisasi implementasi
kurikulum merdeka
4. Mengoptimalkan target kinerja dalam kaitannya pada pencapaian akses kualitas PMM dan eksistensi Komunitas Belajar
5. Mendorong partisipasi aktif dari seluruh unsur pemangku kepentingan dalam mendukung rangkaian kebijakan merdeka belajar, yang khususnya dikaitkan dengan implementasi kurikulum merdeka
6. Menyepakati rencana tindak lanjut sebagai bagian dari upaya strategis pengembangan daerah terhadap kebijakan implementasi kurikulum merdeka
Kegiatan ini berjalan dengan lancar,diharapkan mempunyai tindak lanjut untuk dinas kab/Kota di NTB.