RAPAT K3S KECAMATAN RASANAE TIMUR

KOTA BIMA. KAMIS, 16 MEI 2024

Rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Rasanae Timur Di buka oleh Kasi Kurikulum Endang Kurniawati, M.K.Pd., mewakili Kadis Dikpora Kota Bima didampingi Ketua Korwas Abdul Salam, S.Pd., dan Ketua K3S Kec. Rasanae Timur Arifin, S. Pd. pada rapat tersebut hadir pengawas pembina Mashullah, S.Pd. SD., Pengawas Pembina Ibnu, S. Pd beserta Kepala sekolah se kecamatan Rasanae Timur.

Kepala Sekolah SDN 73 Sabali Kota Bima sebagai Moderator Rapat K3S Kec. Rasanae Timur Ibu Siti Asmah, S. Pd. Kamis, 16 Mei 2024, Rapat di mulai pada pukul 09.00 wita bertempat di Ruang Guru SDN 73 Sabali Kota Bima

Kelompok Kerja Kepala Sekolah dibentuk oleh Dinas Pendidikan. Melalui terbentuknya organisasi ini, maka dapat dikatakan bahwa K3S adalah kelompok kerja andalan dinas pendidikan untuk menerapkan kebijakannya dan merupakan mitra pemerintah.

Dalam sambutannya Endang menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya karena harus monev Kegiatan Sumatif Akhir Semester dulu di beberapa sekolah binaan pagi tadi dan beliau menyampaikan harapan dari Kepala Dinas Dikpora Kota Bima agar semua sekolah bisa menerapkan kepada semua peserta didik dan PTK yg ada di sekolah untuk menghindari adanya sikap bulying antara penghuni sekolah tersebut karena itu tidak baik dan merugikan bagi sesama, perbuatan itu tidak kita anjurkan ucapnya karena bisa mengganggu mental peserta didik kita, tidak diperbolehkan saling memojokkan bagi siswa yg memang memiliki kekurangan dalam hal fisik atau materi serta mentalnya gak sehat. Endang juga menyinggung terkait inklufis, PPDB, festival IKM dan kurikulum merdeka yang sudah di terapkan oleh satuan pendidikan agar lebih di tingkatkan lagi pelaksanaannya di sekolah.

Dalam sambutannya pak korwas menegaskan agar satuan pendidikan khususnya yg ada di wilayah kecamatan Rasanae timur yg hadir saat ini agar bisa menahan diri dari masalah politik karena menurutnya nanti akan merugikan bapak/ibu kepala sekolah jadi harapan pak korwas mari kita bersikap netral sebagai ASN tidak memihak salah satu paslon atau kandidat dalam partai politik harapnya.

Kepala Sekolah SDN 73 Sabali Kota Bima mengajukan permintaannya Kepada Dinas Dikpora agar Pemerintah bisa tegas memberlakukan aturan zonasi ucapnya dengan tujuan agar masyarakat yg ada di kecamatan tersebut tidak melirik sekolah yg di luar dari wilayah kecamatanya. Harapannya dari pak ibnu agar satuan pendidikan bisa mendukung Kinerja Dikpora Kota Bima. (Team Web).