Penggunaan Layanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum, Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas di Kota Bima dan Kabupaten Bima Di Gelar di Aula Kantor Wali Kota Bima

KOTA BIMA. KAMIS, 02 MEI 2024

Kantor Bahasa  Provinsi Nusa Tenggara Barat. Badan Pengembangan dan Pembinaan  Bahasa. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar Bimtek Penggunaan Layanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum, Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Kegitan di Gelar di Aula Kantor Wali Kota Bima mulai Minggu-Rabu, 28 April-1 Mei 2024.

Kegiatan yang di buka secara resmi oleh Sekda Kota Bima Drs, Mukhtar MH. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat di wakli oleh Pejabat Hukum Bahasa dan Naskah Dinas Bapak Toni Syamsul Hidayat, M.Pd. Ketua STKIP Taman Siswa, tiap-tiap OPD dari Kota Bima dan Kabupaten Bima menghadirkan 3 orang. Untuk Dinas Dikpora Kota Bima di wakili oleh Saprijal, SE, Yuli Suci Wati, S.Sos dan Sri Yani, S.Pd.

Pada Kegiatan tersebut dapat kami laporkan bahwa narasumber dari kegiatan tersebut adalah Toni Syamsul Hidayat, M.Pd., Muhamad Akbar dan  Nurcholis Muslim, S.S.,M.Hum., dari kegiatan ini dapat kami simpulkan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik mulai terkikis maka dari itu Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat di wakli oleh Pejabat Hukum Bahasa dan Naskah Dinas Bapak Toni Syamsul Hidayat, M.Pd menggelar kegiatan Bimtek Penggunaan Layanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum, Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Penggunaan Bahasa baik di ruang publik maupun dalam tata naskah dinas merupakan wajah, cermin dari sikap, kompetensi dan komitmen lembaga terhadap bahasa negara. Penggunaan bahasa yang tertib sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 yaitu mengutamakan bahasa indonesia di atas bahasa daerah dan bahasa asing menggambarkan sikap baik dan sikap positif terhadap negara dab bahasa negara. Mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, baik ranah kedinasan, pendidikan, jurnalistik, ekonomi, maupun perdagangan, belum membanggakan. Di dalam berbagai ranah tersebut, campur aduk penggunaan bahasa masih terjadi. Berbagai kaidah yang telah berhasil dibakukan dalam pengembangan bahasa juga belum sepenuhnya diindahkan oleh para pengguna bahasa. Di satu sisi, kaidah yang telah lama ada belum terinternalisasi. Di sisi lain, kaidah baru perlu diperkenalkan untuk dapat diinternalisasi oleh
pengguna bahasa. Penggunaan bahasa Indonesia saat ini dalam kondisi yang memprihatinkan. Kita menyaksikan di ruang-ruang publik bahasa Indonesia nyaris tergeser oleh bahasa asing. Ruang publik yang seharusnya merupakan ruang yang menunjukkan identitas keindonesiaan melalui penggunaan bahasa Indonesia ternyata sudah banyak disesaki oleh bahasa asing. Berbagai papan nama, baik papan nama pertokoan, restoran, pusat-pusat perbelanjaan, hotel, permukiman, iklan, maupun kain rentang hampir sebagian besar tertulis dalam bahasa
asing.

Adanya upaya menyadarkan masyarakat dalam menjaga persatuan melalui pengutamaan dan penggunaan bahasa Indonesia di atas bahasa daerah dan bahasa asing menjadi penting dilakukan. Hal ini adalah tanggung jawab moral kita sebagai anak bangsa agar nilai dan identitas keindonesian kita tetap terjaga dan tidak hilang. Pembinaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah harus terus dilakukan secara intensif dan masif, dengan sasaran yang terukur, dan dengan metode yang tepat sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat mudah terealisasi. Pembinaan lembaga, seperti ini tidak cukup dengan sosialisasi saja, tetapi juga perlu dengan penguatan kerja sama antarlembaga, dan pendampingan, serta evaluasi. Inilah yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai perpanjangan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di daerah selama tiga tahun, mulai tahun 2022—2024.

Kegiatan berlangung seru dengan tanya jawab dan pre tes serta evaluasi akhir dari panitia. peserta yang iku mendapatkan fasilitas berupa makan minum, baju seragam dan uang harian (team web)