BIMTEK SISTEM INFORMASI PENGADAAN DI SEKOLAH (SIPLAH)

Dikpora Kota Bima - Kemendikbudristek melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTB menggelar kegiatan Bimbingan Teknis terkait Optimalisasi Penerapan SIPLAH di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan di Hotel Lombok Plaza Mataram pada Kamis s.d. Sabtu tanggal 21 s.d. 23 Maret 2024.

Kegiatan Bimtek yang bertema Bimbingan Teknis SIPLAH pada Pemerintah Daerah ini melibatkan unsur pengelola BOSP Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dinas Dikpora Kota Bima sendiri diwakili oleh Pengelola BOSP Bidang PAUD dan PNF dan Bidang Dikdas.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kasubag TU BPMP Prov. NTB ibu Hj. Lielies Miningrum, SE. Dalam arahannya beliau menyampaikan harapannya untuk Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten untuk tetap memantau progres satpen yang berbelanja di SIPLAH lebih khususnya dari Dana BOP.

SIPLAH sendiri adalah singkatan dari Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah, yang merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan yang bisa diakses melalui laman siplah.kemdikbud.go.id.

SIPLAH ini merupakan inovasi dalam pengadaan barang/jasa satuan pendidikan untuk meningkatkan transparasi dan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam administrasi dan pelaporan serta bagi UMKM untuk turut serta hadir sebagai penyedia barang/jasa di SIPLAH.

Terdapat 3 (tiga) pengguna SIPLAH yakni :
> Satuan Pendidikan (satpen) yang teridri dari Kepala Sekolah dan Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), sebagai pihak yang berbelanja kebutuhan sekolah;
> PPMSE, Pengelola pasar daring SIPLAH; dan
> Penyedia,, sebagai penjual barang atau jasa kebutuhan sekolah.

Output yang diharapkan dari Bimtek tersebut agar setiap satuan pendidikan satpen) untuk melakukan transaksi perbelanjaan melalui SIPLAH, mulai dari belanja modal maupun habis pakai dan target dari Kemendikbudristek untuk satpen yang juga merupakan Objective 2024 diantaranya :
- 100% satpen penerima BOSP menggunakan ARKAS 4.0;
- 90% satpen penerima BOS dan 50% satpen penerima BOP melakukan transaksi belanja menggunakan SIPLAH;
- 80% Dinas Pendidikan memanfaatkan Modul Integraai MARKAS-SIPD untuk Perencanaan dan Pelaporan;
- Rata-rata 90? satpen penerima BOSP melaporkan penggunaan dananya melalui ARKAS tepat waktu; dan
- 100% satpen penerima BOS dan 50% satpen penerima BOP melakukan perencanaan pada T-1. (7)