KADIS DIKPORA KOTA BIMA MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN RAKOR ANTAR INSTANSI DAN DISKUSI KELOMPOK TERPUMPUN

KOTA BIMA. SENIN, 29 JANUARI 2024

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Oahraga Kota Bima Drs. H, Supratman, M.AP  menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi antar Daerah dan Diskusi kelompok terpumpun, Penyusunan Bahasa Daerah Sasambo, Kegiatan di gelar di Hotel Santika Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, kegiatan di mulai tanggal 29 sampai dengan 31 Januari 2024. Kegiatan yang di gelar oleh Kantor Bahasa Provinsi NTB ini menghadirkan peserta dari antar instansi dan diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Model Pembelajaran Rangka Bahasa Daerah Sasambo berjumlah 100 orang, peserta terdiri atas berbagai elemen masyarakat yaitu pemangku kepentingan yang merupakan perwakilan dari dinas pendidikan sepuluh kota dan kabupaten se provinsi Nusa Tenggara Barat, Budayawan, Sastrawan, Akademisi, Duta Bahasa dan guru master. 

Dalam materinya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima Drs. H. Supratman, M.AP hadir menyampaikan kurikulum muatan lokal budaya dan bahasa  mbojo Kota Bima berdasarkan payung hukum mulok di Bima yaitu UUD 1945 Pasal 32 Ayat 2, UUD No. 24 Tahun 2009, Pasal 41, 42 tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan  bahasa indonesia. Dalam materinya  beliau membahas tentang kelestarian  dan kelangsungan bahasa daerah dan sastra daerah dengan kite mempelajari bahasa dengan penuh suka cita, beliau menegaskan bahwa kita harus menghargai dan menggunakan bahasa Bima atau bahasa daerah kita sebagai sarana komunikasi, wajib kita menghargai sejarah bima sebagai bagian dari sejarah kehidupan masyarakat Bima (Mbojo) ucapnya.

Dalam laporannya Kabid Dikdas Muhammad Humaidin, M.Pd yang hari ini tengah mendampingi Kadis Dikpora menyampaikan  maksud dan tujuan Rapat Koordinasi Antarinstansi dan diskusi kelompok terpumpun dalam rangka revitalisasi bahasa daerah untuk membuat komitmen bersama dalam pelaksanaan revitalisasi bahasa dan sasatra daerah  di Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi pedoman pembelajaran bahasa sasak, samawa dan mbojo untuk tingkat SD dan SMP agar dapat di gunakan dalam bimbingan teknis guru master dalam merevitalisasi bahasa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.