Di Hari Ketiga BPOM NTB Kembali Turun Bersama Team Dikpora Kota Bima
KOTA BIMA. KAMIS, 11 JANUARI 2024
Hari Ketiga pendampingan Team Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara Barat berjalan lancar ucap ibu Kasi Kurikulum Dikdas Dikpora Kota Bima Endang Kurniawati, M.KPd bersama Pak Irin Syufrani, S.Pd Staf Kurikulum Dikdas Dikpora Kota Bima seusai melalakukan monev dari beberapa sekolah hari ketiga, Rabu, 10/01/2024.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima memiliki 2 Team pendampingan dimana team 1 di pandu oleh Pak Irin Syufrani , S.Pd sedangkan Bu Endang Kurniawati, M.KPd memandu Team 2
Dalam laporannya bu Endang menyampaikan Team dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengunjungi sekolah-sekolah yang akan dipilih utk diintervensi di tahun 2024, adapun sekolah-sekolah yg dikunjungi pada hari ketiga ini adalah : SMKN 1 Kota Bima, SMPN 13 Kota Bima, SDN 12 Kota Bima dan SMPN 2 Kota Bima
Pak Irin juga menambahkan Team dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengunjungi sekolah-sekolah yang akan dipilih utk diintervensi di tahun 2024, Adapun sekolah - sekolah yang di kunjungi pada hari ketiga ini adalah SDN 33 Kota Bima, SDN 14 Kota Bima dan SMPN 9 Kota Bima
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (disingkat BPOM) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Badan yang melakoni tugasnya berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 9 Tahun 2020 ini berada di bawah tanggung jawab kepada Presiden memelalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan dan Badan POM ini dipimpin oleh Kepala Badan dimana dalam Pengukuran kinerja digunakan untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program, sasaran yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan misi dan visi BPOM itu sendiri.