Hari Kedua Dinas Dikpora Kota Bima Melakukan Pendampingan Team dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Nusa Tenggara Barat

KOTA BIMA. RABU, 10 JANUARI 2024

Hari Kedua pendampingan Team Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara Barat berjalan lancar ucap ibu Kasi Kurikulum Dikdas Dikpora Kota Bima Endang Kurniawati, M.KPd bersama Pak Irin Syufrani, S.Pd Staf Kurikulum Dikdas Dikpora Kota Bima seusai melalakukan  monev dari beberapa sekolah hari kedua, Selasa, 09/01/2024.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima memiliki 2 Team pendampingan dimana team 1 di pandu oleh Pak Irin Syufrani , S.Pd  oleh Bu Endang Kurniawati, M.KPd memandu Team 2 

Dalam laporannya bu Endang menyampaikan Team dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengunjungi sekolah-sekolah yang akan dipilih utk diintervensi di tahun 2024, adapun sekolah-sekolah yg dikunjungi pada hari kedua ini adalah : SMAN 2 Kota Bima, SMPN 1 Kota Bima, SDN 2 Suntu Kota Bima dan SMPN 8 Kota Bima

Pak Irin juga menambahkan Team dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengunjungi sekolah-sekolah yang akan dipilih utk diintervensi di tahun 2024, Adapun sekolah - sekolah yang di kunjungi pada hari kedua ini adalah SMPN 5 Kota Bima, SMAN 1 Kota Bima dan MAN 1 Kota Bima

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (disingkat BPOM) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

Badan yang melakoni tugasnya berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 9 Tahun 2020 ini berada di bawah tanggung jawab kepada Presiden memelalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan dan Badan POM ini dipimpin oleh Kepala Badan dimana dalam Pengukuran kinerja digunakan untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program, sasaran yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan misi dan visi BPOM itu sendiri.

Team 1 menyampaikan Tujuan dari Team Badan POM mengunjungi satuan pendidikan yang ada di Kota Bima agar semua bahan-bahan makanan yang di akan di konsumsi oleh siswa dan siswi di sekolah aman, bersih dan jauh dari hal-hal yang bisa menimbulkan penyakit bagi kesehatan anak dan PTK di satuan pendidikan dan pada warga Kota Bima umumnya, kita hawatirkan maraknya penggunaan bahan makan sejenis boraks, untuk kita ketahui
Boraks pada makanan apa saja?
Boraks merupakan bahan tambahan yang sering dijadikan sebagai bahan pengawet makanan pada tahu, bakso, sosis, mie basah, nugget, kulit lumpia dan sebagainya. Dampak penggunaan boraks dapat membahayakan kesehatan tubuh manusia dan jelas telah dilarang oleh pemerintah.
 
Team 2 menambahkan Tujuan  dari monev ini untuk Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.