Advokasi Pemetaan Sekolah Sasaran Program Kampus Mengajar Angkatan Ke-7

BPMP Provinsi NTB melaksanakan Kegiatan Advokasi Pemetaan Sekolah Sasaran Program Kampus Mengajar Angkatan Ke-7, yang di laksanakan tanggal  4 s.d 6 Januari 2024. Kampus Mengajar Merupakan Kanal Pembelajaran yang memberikan kesempatan Kepada Mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif dan menyenangkan.

pada saat ini kampus mengajar sudah memasuki angkatan ke-7. salah satu kegiatan yang harus di lakukan yaitu penentuan sekolah sasaran yang memenuhi syarat dan penempatan mahasiswa yang tepat sesuai dengan tempat domisili mahasiswa. oleh karena itu BPMP Provinsi NTB bersama Dinas Pendidikan se-Provinsi Nusa Tenggara Barat dan LPTK yang terlibat dalam KM-7 melakukan kegiatan Advokasi Pemetaan Sekolah sasaran.

Tujuan Kegiatan ini yaitu:

1. Menentukan Sekolah yang tepat untuk menjadi sekolah sasaran Program Kampus Mengajar-7

2. Menempatkan Mahasiswa program Kampus mengajar pada sekolah sasaran yang tepat sesuai dengan tempat domisili mahasiswa

Peserta yang hadir pada kegiatan ini yaitu dari Unsur pejabat Dinas Pendidikan, Operator dinas, Pejabat fungsional dan staf BPMP NTB. 

adapun Materi pada Kegiatan ini adala terkait Orentasi Program, Kebijakan Kemendikbud, Pemetaan sekolah sasaran oleh Dinas pendidikan dan BPMP NTB dan membuat rencana Tindak lanjutnya dengan Pemateri dari Kepala Kampus Mengajar Kemendikburistek dan Tim BPMP NTB.