Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan lembaga perlindungan Anak Kota Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di Satuan Pendidikan Di Sekolah Puncak SDN 31 Lelamase
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan lembaga perlindungan Anak Kota Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di Satuan Pendidikan Di Sekolah Puncak SDN 31 Lelamase acara pukul 08.00 Sampai selesai Wib (23/12/2023).
Peserta terbatas untuk Pendidik dan tenaga kependidikan beserta seluruh siswa siswi SD 31 Lelamase Kota Bima
Kabid Dikdas Dikpora kota Bima Bapak Muhammad Humaidin menyampaikan kegiatan ini Untuk Menghapus 3 dosa besar yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak.
Menurut UU Perlindungan Anak No. 35/2014 Pasal 1 Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh sebab itu, menjadi tanggung jawab semua pihak dalam proses pencegahan tiga dosa besar itu marak terjadi di lingkungan sekolah. (imbuh Beliau)
Lalu apa yang perlu dilakukan jika tiga dosa besar tersebut terjadi?
Jika hal tersebut terjadi, maka harus segera mengidentifikasi fakta yang ada setelah menerima laporan. Agar permasalahan yang muncul tidak berlarut-larut, tidak meluas dan suasana menjadi kembali kondusif.
Dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak kekerasan terhadap perempuan dapat memiliki dampak psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya dan perlu butuh waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut, sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan.
Upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak (Ketua LPA Kota Bima Menyampaikan)
Sebagai tindak lanjut harapan nya membentuk Tim Khusus untuk Pencegahan perlindungan perempuan dan Anak di Satuan Pendidikan khusus nya di SDN 31 Lelamase Kota Bima