RAPAT PENYUSUNAN RKAS SDN 5 RABANGODU KOTA BIMA TAHUN 2024

KOTA BIMA. SELASA, 12 DESEMBER 2023

Sekolah Dasar Negeri 5 Rabangodu Kota Bima menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2024, Kegiatan ini juga di hadiri oleh Dewan  Pendidikan Kota Bima beserta jajarannya, Ketua Korwas Kota Bima, Seluruh Dewan Guru di SDN 5 Rabangodu Kota Bima. 

RKAS adalah seperangkat rencana aksi sekolah yang meliputi perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan belajar mengajar di masa mendatang. Dari sini dapat disimpulkan bahwa RKAS mencakup seluruh bagian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban

proses penyusunan RKAS dilakukan dengan 1) Iventarisasi rencana yang akan dilakukan, 2) Penyusunan rencana didasarkan pada skala prioritas pelaksanaannya, 3) penentuan program kerja dan rincian program, 4) penetapan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program, 5) Penghitungan dana

Dalam laporannya Pak Kabid menyampaikan harapan integrasi sistem pendataan ini memberi semangat baru bagi pencapaian kualitas data yang semakin meningkat. Harapan ini tak akan terwujud tanpa bantuan dan kerja sama semua pihak dalam upaya pemutakhiran data, beliau menambahkan kegiatan berjalan lancar.