SOSIALISASI AKREDITASI PAUD/RA KOTA BIMA TAHUN 2024
Dikpora Kota Bima - BAN PDM Prov NTB berkolaborasi dengan Bidang PAUD dan PNF Dinas Dikpora Kota Bima melalui seksi Kelembagaan, Sarana dan Prasarana PAUD dan Kemenag Kota Bima melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Akreditasi PAUD Tahun 2024 di aula TK Negeri Pembina 01 Raba-Rabu, 8 Mei 2024.
BAN PDM Prov. NTB yang diwakili oleh bapak Drs. Akh. Hidayat, M. Pd selaku anggota BAN PDM menyampaikan bahwa BAN PDM merupakan penggabungan dari BAN PAUD PNF dan BAN SM. BAN PDM sendiri adalah Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang muncul sebagai bentuk penataan organisasi saja dengan tujuan bahwa ada kesepahaman tentang Akreditasi di setiap jenjang, dan baru-baru ini telah dilakukan kegiatan kemitran bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag se-Provinsi NTB melalui kegiatan Rapat Koordinasi Kemitraan di Mataram, dan kegiatan Sosialisasi ini adalah merupakan rencana tindak lanjut dari rapat koordinasi dimaksud. Akreditasi sendiri merupakan upaya untuk mendorong peningkatan mutu dan kualitas setiap lembaga pendidikan baik itu formal dan non formal.
Arahan dari Kemenag Kota Bima yang diwakili oleh bapak Abdurrahim, M.Pd, bahwa Kemenag memberikan dukungan penuh kepada Dikpora secara aktif dalam sosialisasi kegiatan akreditasi jenjang RA, kami Kemenag adalah makmumnya dan Dinas Dikpora adalah imamnya. Kemenag memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan kepada lembaga dibawah naungannya yaitu MAN, MTsN, dan RA dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan melalui akreditasi madrasah dan karena merupakan indikator utama, Kemenag wajib untuk melakukan sosialisasi dan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan kemitraan akan dilakukan pembinaan dan evaluasi terkait pendampingan akreditasi. Kegiatan akreditasi bukan hanya mendapatkan pengakuan tapi itulah kerja kita, lanjutnya.
Sedangkan Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima bapak Taufikrahman, M.A.P mewakili Kadis Dikpora dalam sambutannya menyampaikan :
1. Akreditasi bukanlah hal yang baru bagi satuan pendidikan, akreditasipun merupakan sebutan lain dari evaluasi diri, layakkah sebuah lembaga beroperasi dan mampu beroperasi secara mandiri.
2. Instrumen akreditasi sekolah mengacu pada delapan standar pendidikan yakni standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarpras, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian.
3. Program Dinas Dikpora Kota Bima tidak jauh dari Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan akreditasi adalah salah satunya.
4. Yang perlu dilakukan oleh satuan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan adalah Pemahaman tentang kurikulum, selalu melakukan evaluasi terkait kompetensi PTK, sarana dan prasarana guna membantu meningkatkan proses belajar bermutu.
Selain melakukan kegiatan sosialisasi juga dilakukan pendampingan pengisian Sispena pada 28 satuan pendidikan PAUD termasuk RA oleh Asesor Kota Bima yakni bapak Sailan, S.Sos. (yoel)